Tingkatkan Kepatuhan PKB dan Bank, Sekda Buol Pimpin Apel Aksi Penegakan Hukum

    Tingkatkan Kepatuhan PKB dan Bank, Sekda Buol Pimpin Apel Aksi Penegakan Hukum

    BUOL-Sekertaris Daerah(Sekda)Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Dadang Hanggi SH.MH Memimpin Apel Aksi Penegakan Hukum(Gakum)dihalaman Kantor Samsat Buol

    Apel gabungan tersebut di gelar menghadapi tingginya jumlah kendaraan yang belum terdaftar dengan pajak kendaraan bermotor(PKB)Melalui berbagai instansi Pemkab Buol melaksanakan aksi penegakan hukum Bertempat di halaman Kantor Samsat Buol Rabu 12/02/2025

    Instansi yang tergabung dalam apel itu yakni, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas Polres Buol, serta Kepala SAMSAT Wilayah VIII Buol.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, dalam sambutanya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Buol, sebagaimana tercantum dalam dokumen Nomor 900.1.13/61/BAPENDA 2024 dan Nomor 970/43.12/BAPENDA/2024.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Buol.

    “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih banyak yang belum mengurus surat-surat kendaraan mereka, ” ungkap Dadang dalam sambutannya.

    Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mengedepankan pendekatan humanis.

    Setelah apel, acara dilanjutkan dengan Aksi Penegakan Hukum (Gakum) yang difokuskan pada optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan sinergitas pemungutan PKB dan BBNKB. Dalam aksi ini, petugas turun langsung ke dua titik lokasi, yaitu di Jalan Ir. Karim Mbouw, Kelurahan Buol, dan Anjungan Leok, Jalan Syarif Mansyur, Kelurahan Leok I.

    Aksi Gakum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih ASN, mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan.

    Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya kewajiban administratif kendaraan mereka.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Lettu Inf. Suyadi Danramil 1305-05 Biau, Kepala Dinas Perhubungan Moh. Yamin Rahim, SH., MH, Kepala Bapenda Munawir A. Nouk S.STP, Kasat Lantas Polres Buol AIPTU Kadek Artawan SH, Sekretaris PolPP A. Richard Ndobe S.Sos, M.Si, serta perwakilan dari Jasa Raharja Kabupaten Buol.

    Melalui sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal pengurusan administrasi kendaraan bermotor.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Proyek Tahun Anggaran 2024 Gagal,...

    Artikel Berikutnya

    Pembalakan Kayu Secara Liar Diduga Tanpa...

    Berita terkait