BUOL-Persiapan Lomba Desa dan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah melaksanakan rapat koordinasi yang di pimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Buol Drs Moh.Kasim M.si bertempat di ruang rapat Asisten 1 Selasa 11/02/2025 .
Hadir dalam Rakor tersebut berbagai kepala dinas terkait, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Buol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pejabat lainnya. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Asisten I, Selasa 11 Februari 2025.
Dalam sambutanya Asisten 1 tersebut rakor dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan lomba Desa dan Kelurahan dimana pentingnya koordinasi antara seluruh pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penjadwalan evaluasi.
“Pemerintah Provinsi telah mengumumkan jadwal evaluasi Lomba Desa dan Kelurahan untuk tahun 2025. Penilaian tingkat provinsi dijadwalkan pada minggu kedua hingga minggu keempat bulan Juni 2025." Ungkap Asisten
Menurutnya, evaluasi tingkat kabupaten akan dilakukan pada minggu kedua hingga minggu keempat bulan Maret 2025,
Lebih lanjut, Kasim berharap tim panitia lomba sudah siap dengan teknis pelaksanaan dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar proses lomba berjalan lancar tanpa hambatan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas BPM-Pemdes Kabupaten Buol, Abdul Yani Saad, S.Sos, menjelaskan bahwa Lomba Desa yang digelar setiap tahun bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan desa. Fokus utama dari lomba ini adalah menilai administrasi dan dampak nyata dari berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Desa.
“Penilaian lomba desa bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, serta melihat dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Lomba ini juga penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, ” jelas Abdul Yani.
Proses penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi FDR (Fasilitas Data Rekapitulasi), di mana semua dokumen dan kegiatan desa diunggah untuk dinilai. Kegiatan seperti rapat desa, kerja bakti, pembangunan infrastruktur, dan Posyandu harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan untuk mendapatkan evaluasi yang objektif.
Selain itu, Abdul Yani menambahkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan bukti nyata yang dihasilkan dari program-program yang dijalankan desa, bukan hanya pada laporan administratif semata. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan efektif.
Penilaian lomba desa yang berbasis data ini diharapkan dapat mendorong terciptanya desa yang lebih maju, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi. Dengan adanya evaluasi yang sistematis, desa dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya, serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat.***