Ratusan Pengunjuk Rasa Forum Tani Plasma Kabupaten Buol Geruduk kantor DPRD

    Ratusan Pengunjuk Rasa Forum Tani Plasma Kabupaten Buol Geruduk kantor DPRD

    BUOL-Buntut dari kekecewaan Para petani plasma yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Se kabupaten buol melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab.Buol

    Adapun tuntutan para pengunjuk rasa tersebut yakni lambatnya hasil dari pada Pansus yang suda 6 bulan lalu di bentuk oleh DPRD yang tidak melahirkan remondasi, ada apa.??? 

    Koordinator Aksi(Korlap) yang juga Aktifis Perempuan  Fatrisia M.Ain, Menegaskan Perlunya kontrol yang benar dari para Anggota Legislator terkait soal kebun Plasma dari PT.HIP

    yang di anggap Akal akalan perusahaan tersebut dan di anggap monopoli Tanah Rakyat oleh PT.HIP

    Namun sayangnya Para pengunjuk rasa ini   hanya di terima oleh tiga orang anggota DPRD BUOL, dan yang tidak termasuk dalam Pansus yang di bentuk oleh angleg

    Adapun anggota DPRD yang hadir

     tersebut adalah

    Ketua komisi 1, Irwan  Saleh, S.Pd,   Ketua komisi 3,   Bahri Asiki, S.Sos, Dan Anggota DPRD dari Partai PKB  Abdiwijaya S.Konio, S.Sos

    Menurut Irwan Saleh, bahwa  selaku Anggota DPRD  yang juga merupakan perwakilan rakyat

    Siap menerima perwakilan pengunjuk rasa 

    " kami siap menerima kehadiran para pengunjuk rasa, dan siap akan melanjutkan ke unsur pimpinan " ungkap Iwan Saleh, sapaan akrabnya.

    Sementara itu Ketua komisi 3 yang juga anggota  DPRD BUOL, dari Dapil Buol  2,   Bahri Asiki

    Menjawab tuntutan dari para pengunjuk rasa soal beberapa Isue mulai dari  suap beberapa oknum anggota DPRD sampai dengan mandeknya  Pansus masalah Plasma dengan PT. HIP

    Bahri mengatakan bahwa dirinya tidak termasuk dalam Pansus , dan soal isu suap kami tdk termasuk didalamnya dan hal itu kami tdk tahu soal itu, ia meminta kepada seluruh awak media jika memang ada data yang benar soal isu suap, silahkan di laporkan ke APH agar jelas permasalahannya

     Menanggapi pertanyaan masalah kewenangan Anggota DPRD, DPRD Provinsi serta DPR RI,   karena kewenangan DPRD kabupaten hanya sebatas sampai Organisasi perangkat Daerah ( OPD )

    Menurut Bahri, masalah dirinya dan Anggota lainnya yg hadir ini hanya bisa mendengarkan Aspirasi dan akan di sampaikan kepada unsur ketua di legislatif

    Disesi berbedah para pengunjuk rasa memintah agar Plasma itu ditutup dan mereka memintah agar APH dalam hal ini Anggota kepolisian untuk mengawal mereka menutup Perkebunan Plasma.(***)

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    30 KK Warga Desa monggonit , Penerima KPM...

    Artikel Berikutnya

    Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan...

    Berita terkait